PEMILU SERENTAK TAHUN 2019 DI DESA PANDEAN

Administrator 22 April 2019 18:40:58 WIB

Pandean Dongko, Tanggal 17 april tahun 2019 adalah hari dimana seluruh warga penduduk Indonesia baik yang didalam negeri ataupun yang sedang di luar negeri malaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu).

Pemilihan Umum (Pemilu) tahun ini sedikit berbeda ada lima surat suara yang harus dicoblos yaitu Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPR Provinsi, DPD dan DPR Kabupaten. Di Desa Pandean Kecamatan Dongko terbagi menjadi 26 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah 6.047 jiwa.

Secara umum pemilu tahun ini sama dengan pemilu tahun sebelumnya yang membedakan jumlah surat suara menjadi lima surat suara yang harus dicoblos, untuk permasalahan bingungnya pemilih dalam mencoblos mungkin sama dimana masyarakat bingung karena rata-rata mereka tidak kenal dengan nama-nama calon baik DPR RI, DPD, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten. (Rars)

Komentar atas PEMILU SERENTAK TAHUN 2019 DI DESA PANDEAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Pandean

tampilkan dalam peta lebih besar