PEMBINAAN DESA SADAR HUKUM
Administrator 19 Maret 2019 19:28:25 WIB
Pandean, Dongko. Bertempat di balai Desa Pandean Kecamatan Dongko pada tanggal 12 Maret 2019 diadakan acara Pembinaan Desa Sadar Hukum yang dihadiri oleh Camat Dongko Bpk. TEGUH SRI MULYANTO, dari Dinas HUKUM dan HAM Ibu. DIAN MEGAWATI, Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Trenggalek Ibu, ANIK SUWARNI.
Pada kesempatan kali ini akan dibahas mengenai Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), Perlindungan Anak dan Masalah Narkotika. Dimana ketiga hal tersebut sangat rawan terjadi penyalahgunaan didalam masyarakat. Mengutip apa yang disampaikan Kepala Desa “ Kita sebagai masyarakat jangan sampai buta masalah hukum”. Sudah seharusnya kita sebagai warga Negara Indonesia faham dan mengerti masalah hukum bisa dimulai dari diri kita sendiri lalu menularkan ke pada yang lain.
Tidak seperti acara yang sudah pada kesempatan kali ini lebih banyak dilakukan Simulasi, dimana diharapkan dengan dilakukan simulasi bisa lebih mengena terkait apa yang menjadi pokok pembahasan pada acara hari ini, undangan diharapkan ikut aktif dalam acara tidak hanya diam sebagai pendengar.
Desa pandean yang merupakan satu-satunya wakil dari 10 Desa di Kecamatan Dongko diharapkan bisa menjadi contoh bagi Desa lain, yang nantinya akan di lombakan sampai ke tingkat Provinsi dan Pusat.
Bu Anik Suwarni memberikan sedikit sambutan dimana masih banyak kasus kekerasan kepada anak dan masalah narkoba, masyarakat sekarang harus lebih pintar apalagi dengan adanya kemajuan jaman kita bisa lebih mudah mengakses dan belajar masalah hukum melalui internet. “ Cerdas hukum dimulai dari diri sendiri “. beliau menambahkan. (Rars)
Untuk lebih memahami tetang semua masalah hukum silahkan kunjungi website berikut : http://kabtrenggalek.jdih.jatimprov.go.id/
Komentar atas PEMBINAAN DESA SADAR HUKUM
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |