SIDANG ISBATH MASSAL

Administrator 12 September 2018 19:59:42 WIB

Pandean Dongko, Sidang Isbat Massal untuk pasangan yang sudah menikah bertahun-tahun dan dikaruniai anak tapi secara resmi belum tercatat di register KUA dan belum mendapatkan buku Nikah. Dengan tema Pendopo Mantu bertepatan dengan hari jadi Kabupaten trenggalek yang ke 824 tahun pemerintah Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Sidang Isbath Masal yang secara istimewa Desa Pandean ditunjuk untuk memberikan daftar 50 pasang masyarakat yang nantinya akan diikutsertakan dalam sidang Isbat.

Pengadilan Agama Kabupaten Trenggalek, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten trenggalek dan KUA Kecamatan Dongko adalah TIM pelayanan terpadu yang ikut hadir dalam acara isbat nikah di Desa Pandean. Dimana dalam satu hari pada tanggal 27 Agustus 2018 peserta isbath massal akan mendapatkan keputusan dari Pengadilan Agama yang selanjutnya untuk proses penerbitan Surat Nikah, mendukung program pemerintah Kabupaten tentang tertib Adminduk Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil bertugas untuk menerbitkan atau pembenahan Akte Kelahiran anak dari pasangan isbat massal.

Dinas Sosial yang dipercaya sebagai penyelenggara Sidang isbath Nikah massal hadir Ketua  Pengadilan Negeri kabupaten Trenggalek, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Trenggalek, Kepala Dinas DUKCAPIL, Kepala kantor Kemenag, Ketua BAZNAS, Camat se Kabupaten Trenggalek, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat kabupetan trenggalek, Kepala bagian Hukum kabupetan Trenggalek, Kepala Bagian Adm.

Tanggal 31 Agustus 2018 adalah hari sangat spesial bagi semua pasangan yang hadir didampingi kepala Desa dan Perangkat Desa Pandean hadir di Pendopo Kabupaten Trenggalek, mulai pagi  bertempat di Dinas Sosial semua pasangan dirias untuk persiapan menuju pendopo yang sesuai jadwal harus hadir jam 07.00, sepulang dari pendopo  masing-masing pasangan mendapatkan bingkisan kenang-kenangan dari Dinas Sosial. Pemerintah Desa Pandean mengucapkan terima kasih kepada semua TIM yang telah bekerja keras demi sukses dan lancarnya acara sidang isbath massal dan memohon maaf atas ketidaknyamanan selama hadir dan bekerja di Desa pandean. Harapan dari Pemerintah Desa pandean semoga acara seperti ini bisa dijadikan rutin tiap tahun mengingat masih banyaknya warga masyarakat yang belum mempunyai surat nikah. (Rars)

Komentar atas SIDANG ISBATH MASSAL

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Pandean

tampilkan dalam peta lebih besar