SEMUA PERANGKAT DESA PANDEAN AKAN MENJADI PESERTA AKTIF BPJS
Administrator 08 September 2017 06:49:19 WIB
PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK
KECAMATAN DONGKO
KEPALA DESA PANDEAN
Alamat : Desa Pandean Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek Kode Pos 66363
SURAT PERNYATAAN
Mewakili Perangkat Desa Pandean Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : IMAM SYAFI’I
Jabatan : Kepala Urusan Keuangan
Alamat : RT. 14 RW. 05 Desa Pandean Kec. Dongko Kab. Trenggalek
No. HP : 0822 4545 2204
Email : www.pandean1@gmail.com
Berdasarkan Perpres No 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana yang telah diubah pada Perpres Nomor 19 Tahun 2016 tentang Jaminan Kesehatan, pasal 6 ayat 3 bahwa Pemberi Kerja pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), usaha besar, usaha menegah, dan usaha kecil wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta program Jaminan Kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan paling lambat 1 Januari 2015. Dan usaha mikro paling lambat 1 Januari 2016. Dengan ini menyatakan bahwa :
- Mendaftarkan perangkat desa berikut anggota keluarganya sesuai dengan data perangkat desa yang dipekerjakan ke dalam kepesertaan BPJS Kesehatan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) …..
- Sanggup membayar iuran tiap bulan dari tanggal 1 s/d 10 bulan berjalan.
- Gaji / Upah yang dilaporkan adalah berdasarkan data gaji pokok dan tunjangan tetap yang sebenarnya diterima perangkat desa setiap bulanya.
- Sanggup mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dalam program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
- Data yang diberikan adalah data yang sebenarnya dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya dan apabila dikemudian hari terbukti tidak sesuai bersedia untuk dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Mengetahui, Kepala Desa Pandean
UMIARSI, SE |
|
Trenggalek, 01 Oktober 2017 Yang bertanda tangan
IMAM SYAFI’I |
Komentar atas SEMUA PERANGKAT DESA PANDEAN AKAN MENJADI PESERTA AKTIF BPJS
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |