PISAH SAMBUT BPD PERIODE 2020 – 2026 DAN MONITORING PENANGANAN COVID-19 KECAMATAN DONGKO

Administrator 21 April 2020 19:42:24 WIB

Pandean, Dongko. Bertempat di balai Desa Pandean Kecamatan Dongko Kabuapten Trenggalek pada hari jum’at tanggal 17 april 2020 dilaksanakan acara pisah sambut BPD ( Badan Permusyawaratan Desa ) masa bakti 2020 – 2026. Acara yang dihadiri Camat Dongko beserta rombongan, pendamping desa dan kecamatan, panitia pemilihan BPD periode 2020 – 2026, semua anggota BPD lama dan yang baru serta perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh agama Desa Pandean berlangsung lancar dan aman terkendali.

Dengan tetap mengikuti protokol kesehatan tentang kewaspadaan dimasa pandemi wabah virus corona ( Covid-19 ) para undangan yang hadir diwajibkan menggunakan masker, cuci tangan dulu dan menjaga jarak duduk antar undangan ( Physical Distance ).

Diawali oleh sambutan Kepala Desa Pandean Bpk. Rezah Satria, S.STP melaporkan pendataan dan skrining warga desa Pandean yang pulang dari luar Kota / Provinsi / Negara sampai tanggal 17 april 2020 total tercatat ada 223 orang. Dan untuk kesiapan tempat isolasi yang semula di rencanakan bertempat di SDN-2 Pandean masih terkendala ketersediaan air, setelah dilakukan survey lokasi dan melihat strategisnya lokasi dipilih Puskesmas Pandean lama yang selama ini masih belum difungsikan, dan itu untuk posko isolasi 10 Desa sekecamatan Dongko yang secara kebetulan berlokasi diwilayah Desa Pandean. Terkait  masalah penganggaran penanganan penyebaran wabah corona desa Pandean selama ini mengunakan dana bencana yang digunakan untuk kegiatan penyemprotan  tiap rumah sedesa pandean dan biaya operasional satgas penanganan covid-19 desa Pandean.

BPD ( Badan Pedrmusyawaratan Desa ) periode 2014 – 2020 berkahir pada tanggal 28 maret 2020 dan seharusnya pertanggal 28 maret 2020 untuk BPD peroide 2020 – 2026 sudah harus mulai bekerja, adanya wabah corona juga berdampak pada pelantikan BPD ( Badan Permuswaratan Desa ) yang baru bisa dilaksanakan pada tanggal 08 april 2020 di kecamatan dengan proses penjadwalan dan mengikuti protokol kesehatan.

Dan untuk BPD lama tidak lupa kepala Desa Pandean juga menyampaikan rasa terima kasih banyak telah menjadi mitra dan berjalan bersama-sama untuk membangun desa, beliau juga berharap jangan dengan berakhirnya masa bhakti BPD juga berarti berakhir pula pengabdian dalam membangun desa, pemerintah Desa Pandean tetap mengharapkan sumbangsih pemikiran dari BPD lama untuk tetap membangun dan memajukan desa Pandean. Tidak lupa pemerintah desa Pandean juga menyampaikan permohonan maaf  yang sebesar-besarnya apabila dalam bekerja bersama selama ini dalam melaksanakan Pemerintahan ini belum dapat maksimal dan belum dapat berkoordinasi dengan baik.

Kepada BPD baru untuk masa bhakti 2020 – 2026 diharapkan dapat menjadi mitra yang baik, saling berkoordinasi, saling mengisi dan saling mengingatkan. Fungsi pengawasan BPD bukan harus berhadapan atau saling menyalahkan tapi lebih kearah musyawarah mufakat dalam memcahkan sebuah masalah. Dan yang terpenting adalah pekerjaan yang sudah menanti didepan apabila tidak ada perubahan ditahun 2021 adalah melaksanakan Pilkades ( Pemilihan Kepala Desa ), diharapkan BPD baru dapat bekerja secara profesional sebagai tolak ukur sukses tidaknya dalam bekerja bisa dinilai dari sukses tidaknya BPD dalam melaksanakan pilkades tahun depan yang secara kebetulan dari 10 desa di kecamatan Dongko hanya Desa Pandean yang melaksanakan Pilkades. Dengan bersama-sama mari kita belajar literatur perundang-undangan sebagai kitab dalam bekerja  dan menentukan sebuah kebijakan.

Camat Dongko Bpk. Teguh Sri Mulyanto juga menyampaikan dalam sambutanya pentingnya peran BPD dalam proses pembangunan dengan mendengar apa yang menjadi keinginan rakyat yang nantinya dapat dikoordinasikan dan dimusyawarahkan dengan pemerintah desa, ketika padu antara BPD dan pemerintah Desa Insya Alloh Desa Pandean bisa semakin maju, kompak dan berkembang lebih dari tahun sebelumnya.

Terkait pananganan Covid-19 Camat Dongko juga menyampaikan sampai saat ini untuk masalah penganggaran penanganan Covid-19 masih terkendala belum pastinya surat edaran dari Bupati Trenggalek, diharapkan hari senin tanggal 20 april 2020 sudah ada kepastian dari Bupati yang selanjutnya bisa menjadi payung hukum dan pegangan dalam pemerintah desa bekerja menangani wabah Covid-19 dengan harapan tidak ada masalah dikemudian hari dengan tetap memegang prinsip kehati-hatian BPD juga Kepala Desa harus tetap mencermati setiap aturan yang ada. (Rars)

Komentar atas PISAH SAMBUT BPD PERIODE 2020 – 2026 DAN MONITORING PENANGANAN COVID-19 KECAMATAN DONGKO

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Pandean

tampilkan dalam peta lebih besar